LBH: Antara Hitam dan Putih

Pimpinan LBH Medan Hasanuddin mendapat teguran dari YLBHI. Diduga selain menerima uang dari PLN atas perkara YLKI juga memungut klien. Belum ada penindakan namun langkah pembinaan terus diupayakan.

Sabtu, 10 September 1988

KURSI direktur LBH Medan, yang baru lima bulan diduduki Hasanuddin, kini bergoyang. Kasus perdamaian antara LBH dan PLN, yang konon berlatar belakang droping uang dari instansi itu sebesar Rp 750 ribu, ternyata menggegerkan LBH se-Indonesia. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta memberi peringatan keras terhadap Hasanuddin. Kecuali itu, pengacara muda tersebut dilarang menangani perkara, baik di dal...

Berita Lainnya