Antara uang dan perdamaian

Lbh medan atas nama yayasan lembaga konsumen indonesia (ylki) membatalkan gugatan terhadap pln. listrik sering padam sehingga merugikan pelanggan. diduga lbh menerima "suap" dari pln.

Sabtu, 20 Agustus 1988

GUGATAN LBH Medan, atas nama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, terhadap PLN gara-gara listrik di kota itu sering mati yang semula berkibar-kibar berakhir dengan antiklimaks. Kedua pihak, Kamis pekan lalu, berangkulan di persidangan begitu akta perdamaian yang mereka sepakati dikukuhkan hakim. Tapi ada sesuatu yang tak sedap di balik perdamaian itu. Diam-diam, kabarnya, LBH menerima sejumlah uang dari pihak PLN....

Berita Lainnya