Kandasnya gugatan seribu rupiah

Melalui kuasa hukumnya menkeh ismail saleh menang atas gugatan buyung nasution. pn jak-sel menolak gugatan karena skors yang dijatuhkan wewenang menkeh. buyung divonis membayar biaya perkara rp 47.500.

Sabtu, 30 Juli 1988

GUGATAN Pengacara Adnan Buyung Nasution terhadap Menteri Kehakiman, Ismail Saleh, seperti diduga, kandas di meja hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu, menilai tindakan Menteri menskors Buyung dari praktek pengacara selama setahun itu sesuai dengan kewenangan Menteri sebagai pengawas advokat seperti disebutkan Undang-Undang Peradilan Umum. Kendati undang-undang itu lahir pada 8 Maret 1986, atau dua bulan se...

Berita Lainnya