Menggusur tanah bayangan

Puluhan warga jelambar, jak-bar, mengadu ke pemda. pengadilan mengeksekusi tanahnya atas nama gunawan setiadi, 52, padahal mereka memiliki sertifikat ibm. ma memerintahkan penghentian eksekusi.

Sabtu, 9 Juli 1988

SEKITAR 200 kepala keluarga yang menempati 44 hektar tanah di bilangan Jelambar, Jakarta Barat, sampai pekan ini kebingungan. Sebab, tanpa pernah merasa bersengketa, tiba-tiba mereka pertengahan bulan lalu didatangi petugas pengadilan yang hendak mengeksekusi tanah yang mereka diami. Rupanya, tanpa mereka ketahui, tanah di kawasan itu sudah diputuskan pengadilan sebagai milik Gunawan Kurniadi. Padahal, selain telah bertahun-t...

Berita Lainnya