Biar miskin, bayar jutaan

Puluhan hektar kedelai ditraktor karena menolak tri. 31 petani mlokorejo, kec. puger, jember, harus membayar rp 17 juta kepada pg semboro, jember, karena gugatan ditolak. pengacara para petani naik banding.

Sabtu, 18 Juni 1988

P~ABRIK gula tak selamanya memanen hasil dari ladang tebu. Paling tidak yang dialami Pabrik Gula Semboro, Jember, Jawa Timur. Berdasarkan keputusan pengadilan 4 Juni lalu, pabrik itu menang dan berhak menerima Rp 17 juta. Pertimbangannya, si pabrik rugi karena rencana penanaman Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dihalang-halangi penggugat. Kemenangan pabrik berarti kemalangan lawannya, 31 petani desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Je...

Berita Lainnya