Sudah dikeroyok, dihukum pula

Mimin taryadi, 31, seorang korban pengeroyokan divonis satu tahun penjara. dalam sidang praperadilan pun ia dikalahkan. mimin mengajukan kasasi yang putusannya belum turun.

Sabtu, 18 Juni 1988

PENGUNJUNG sidang pengadilan, kecuali polisi berpakaian preman yang selalu memadati ruang sidang, tiba-tiba berdecah. Mereka menyatakan simpati kepada Mimin Taryadi, 31 tahun, yang ditolak permohonan praperadilannya di Pengadilan Negeri Bandung 8 Juni lalu. Mimin dalam sidang itu menuntut ganti rugi Rp 5 juta kepada Kapolsekta Andir dan jaksa yang menyidiknya. Kedua pejabat hukum itu dianggapnya bertanggung jawab sehingga ia ha...

Berita Lainnya