Vonis mati buat pak guru

La aja, 27, guru sltp, divonis mati oleh pengadilan ujung pandang. terbukti membunuh istrinya, fatimah, yang sedang hamil, setelah lebih dulu digauli. tahun lalu vonis mati menimpa osman hutagalung & isto sukarta.

Sabtu, 7 Mei 1988

LA Aja, 27 tahun, tercatat sebagai guru pertama yang divonis mati di sini. Guru SLTP itu, Rabu pekan lalu, di Pengadilan Negeri Ujungpandang, terbukti membunuh istrinya, Fatimah, yang lagi hamil, dengan sadistis. Almarhumah tewas dengan 42 lubang tusukan badik suaminya. "Perbuatan terdakwa membunuh istrinya yang sedang hamil empat bulan telah merusakkan citra kalangan pendidik," kata Ketua Majelis Hakim Tony Hartono. Peristiwa te...

Berita Lainnya