Isto selamat dari mati

Mahkamah Agung dalam vonisnya terhadap Isto Sukarta, mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Ia dianggap pernah berjasa pada negara. Isto terbukti membunuh Sertu Samuel Bulung & Johnny P.

Sabtu, 13 Februari 1988

MAHKAMAH Agung (MA) berubah sikap antihukuman mati? Begitulah yang sepintas tercermin dalam putusan kasasi kasus Sersan Satu (Sertu.) Isto Sukarta. Dalam vonisnya baru-baru ini, Majelis Hakim Agung yang diketuai Piola Isa mengubah hukuman Isto dari hukuman nmti menjadi penjara seumur hidup. Padahal, sebelumnya, baik Mahkamah Militer Bandung maupun Mahkamah Militer Tinggi Jawa Barat menjatuhkan hukuman mati kepada bintara itu, ka...

Berita Lainnya