Merebut dewi, membuang cipluk apa salahmu dewi dan cipluk ?

Kasus bayi Dewi & Cipluk yang jadi rebutan. Nuraini dituduhkan mempertukarkan bayi. Cipluk, bayi yang tidak "diakui" Nuraini & Dewi, kini tumbuh jadi bocah lucu. Membuat sejarah pada hukum pidana Indonesia.

Sabtu, 13 Februari 1988

"SAYA nggak nukar." Kata-kata itu dengan spontan meluncur dari mulut Nyonya Nuraini 30 tahun, ketika Jaksa Nyonya Tiangsa beru Karo, Rabu pekan lalu, menuduhnya sengaja menukar bayi di Rumah Bersalin Pembina (RBP) Puskesmas Cilandak, Jakarta. Nuraini, yang mengaku tak pernah mengenyam pendidikan itu, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena bersikukuh bahwa Dewi adalah bayinya dan enggan mengemba...

Berita Lainnya