Balada Suhani,Balada hukum

Suhani, 20, yang diperkosa tiga polisi saat ditahan di Polsek Pasar Minggu divonis hakim pas dengan masa penahanannya. Rusli, suaminya, menggugat Kapolsek. Kasus oknum polisi diprotes oditoriat militer.

Sabtu, 23 Desember 1989

ISTRI sopir mikrolet, Nyonya Suhani, yang mengaku diperkosa tiga oknum polisi ketika ditahan di Polsek Pasar Minggu, ternyata sudah divonis hakim. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, R. Wendra, Sabtu dua pekan lalu memvonis Suhani 1 bulan 20 hari penjara -- pas dengan masa tahanan yang dijalani ibu dua anak itu. Hari itu jua ia lansung dilepaskan jaksa dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Di persidangan yang sepi dari...

Berita Lainnya