Bila Denda Terlalu Tinggi

Hakim Padangga Pasau dari pengadilan negeri Wonogiri menghukum denda pelanggar lalu lintas terlalu tinggi.Bertentangan dengan UU LLAJR. Kejaksaan negeri wonogiri mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sabtu, 16 Desember 1989

JANGAN coba-coba melanggar peraturan lalu lintas di Wonogiri. Anda bisa kaget mendengar vonis hakim atas pelanggaran yang Anda lakukan. Buktinya: sopir Kasman, 25 tahun, yang terjaring Operasi Patuh II, November lalu, divonis Hakim Padangga Pasau hukuman denda Rp 18.500 plus biaya perkara Rp 500. Kesalahan Kasman adalah menggunakan mobil pelat hitam untuk mengangkut penumpang. "Dendanya kok tinggi sekali," protes Kasman. "Biasan...

Berita Lainnya