Dua Dunia Tiga Hakim Agung

Pembahasan rancangan undang-undang peradilan agama (RUU-PA) hampir selesai. Sejumlah anggota DPR menganggap keterlibatan Hakim Agung dalam pembahasan itu berlebihan. Tapi peranannya dijamin Tap MPR.

Sabtu, 16 Desember 1989

DEBAT mengenai Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama (RUU PA) hampir rampung. Diperkirakan, sebelum tahun baru 1990 RUU PA disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden. Tetapi kemulusan pembahasan RUU PA itu ternyata meninggalkan pertanyaan di kalangan sejumlah anggota Dewan. Bolehkah hakim agung, yang notabene anggota lembaga yudikatif, terlibat aktif dalam proses penggodokan sebuah RUU? Pertanyaan itu me...

Berita Lainnya