Panitera Wafat, Bukti Hilang

Barang bukti uang tunai Rp 3,5 juta di pengadilan negeri Ambon hilang. Panitera pengadilan, AJ Hattu meninggal. Pengadilan Tinggi Maluku menganggap kasus ini selesai, sesuai dengan UU perbendaharaan.

Sabtu, 25 November 1989

PENGADILAN pun bisa kehilangan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,5 juta, yang disita dalam kasu terdakwa penipuan, Simon Motorbongs, di Pengadilan Negeri Ambon, pekan-pekan ini ketahuan hilang. Celakanya, kepala panitera pengadilan di situ, A.J. Hattu, yang dianggap bertanggung jawab atas uang tersebut, telah lama meninggal. Akibatnya, Simon yang divonis bebas oleh pengadilan dan berhak atas uang itu terpaksa menggigit jari. ...

Berita Lainnya