Menabur Angin, Menuai Vonis

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penulis buku "siapa menabur angin..." Soegiarso Soerojo Rp 15 juta. Ia didakwa mencemarkan nama baik bekas Bupati Nganjuk Soendoro Hardjoamidjojo.

Sabtu, 25 November 1989

TELEPON di rumah Jalan Gandaria 6, Malang, Jawa Timur, tak henti-hentinya berdering. "Semua teman-teman mengucapkan selamat kepada saya," kata Soendoro Hardjoamidjojo, pemilik rumah itu. Bupati Nganjuk 1960-1968 itu, Kamis pekan lalu, memenangkan gugatannya melawan penulis buku Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai (SMAAMB), Soegiarso Soerojo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim, yang dipimpin T.W. Siregar, berpen...

Berita Lainnya