Bak Menembak Nyamuk Dengan Meriam

Lien Chen Yung alias A Yung, 45, bandar judi buntut diadili pengadilan negeri Medan. Ia dituntut dengan UU antisubversi karena merongrong kebijaksanaan pemerintah lewat program TSSB/SDSB.

Sabtu, 25 November 1989

UNDANG-UNDANG subversi kembali menelan korban. Setelah beberapa bandar judi buntut yang mendompleng undian resmi SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah) di Pulau Jawa dihukum penjara berdasar ketentuan itu, pekan-pekan ini giliran seorang bandar lotere buntut di Medan, Nyonya Lien Chen Yung alias A Yung, 45 tahun, dijaring ke Pengadilan Negeri Medan. A Yung, menurut Jaksa T. Napitupulu, setidaknya sejak 1983 telah menyelengg...

Berita Lainnya