Menggugat Penjaja Jasa

DPC Ikadin Surabaya mengadukan kantor advokat & pengacara & lembaga bantuan hukum R.P. Budi kelana Sosrosubroto, S.H. & Associates ke DPP Ikadin. Dituduh memperdagangkan jasanya door to door.

Sabtu, 21 Oktober 1989

PENGACARA 'kok' berjaja jasa door to door? Itulah yang dipersoalkan pengacara-pengacara Surabaya, Rabu pekan lalu. Dewan Pimpinan Cabang Ikadin (organisasi advokat) Surabaya mengadukan Kantor Advokat & Pengacara dan Lembaga Bantuan Hukum R.P. Budi Kelana Sosrosubroto, S.H. & Associates ke DPP Ikadin. Menurut para pengacara tersebut, rekan mereka, Budi Kelana, yang berkantor pusat di Jakarta, telah melanggar kode etik dengan prakt...

Berita Lainnya