Paten Setelah Hak Cipta

Keempat Fraksi DPR sepakat untuk memberlakukan UU paten yang terdiri atas 16 bab dan 134 pasal, pada 1 Agustus 1990. Melindungi hak atas penemuan baru, khususnya teknologi di bidang industri.

Sabtu, 21 Oktober 1989

SEBUAH revolusi di bidang perlindungan hak-hak intelektual telah lahir. Jumat pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat, setelah melalui pembahasan alot, sejak RUU diserahkan pemerintah 30 Januari lalu, akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Paten disahkan jadi undang-undang. Saking alotnya produk hukum penting itu, Menteri Ismail Saleh sampai perlu melakukan "lobi-lobi pojok" untuk mengegolkan RUU ini. Dan akhirnya keempat fraksi...

Berita Lainnya