Vonis olok-olok bayu

PN Sleman memvonis bayu yulianto 15 tahun penjara karena menembak mati temannya sendiri, arief suyoso tapi motif pembunuhan tak jelas. hakim berkeyakinan pembunuhan itu direncanakan. bayu naik banding.

Sabtu, 30 September 1989

PENGADILAN ternyata tak main, main dalam soal pembunuhan berencana. Di sidang Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin pekan ini, tak tanggung-tanggung, majelis hakim, yang diketuai Abdul Rahim, memvonis Bayu Yulianto 15 tahun penjara karena menembak mati temannya sendiri, Arief Suyoso, 18 tahun. Padahal, Bayu yang berusia muda, 24 tahun, masih duduk di bangku kuliah di Universitas Nasional Jakarta. Tapi, menurut majelis, Ba...

Berita Lainnya