Pemecatan gagal

Sk mutasi seorang kepala pendidikan agama islam(pendais) dinyatakan tidak sah oleh ptun. sk mutasi cacat prosedur.

Sabtu, 13 Maret 1993

MUKHTAR Nur, 48 tahun, kaget menerima Surat Keputusan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Sumatera Selatan (Depag Sumsel). Ia dimutasikan dari Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Pendais) Belitung menjadi guru biasa di Madrasah Aliyah Negeri. ''Ini bukan mutasi, tapi hukuman. Saya meniti karier dari guru sampai menjadi Kepala Pendais. Sekarang masa harus menjadi guru lagi,'' katanya. Maka ia pun nekat mengadu ke PTUN Palembang. PTUN menyatakan ...

Berita Lainnya