Soal imunitas pengacara

Seorang pengacara dihukum gara-gara memasang iklan untuk kepentingan kliennya. masih perlu diatur soal kekebalan pengacara?

Sabtu, 13 Maret 1993

BATAS-batas kekebalan pengacara kembali dipertanyakan. Pengadilan Negeri Semarang Sabtu lalu menghukum pengacara Lasdin Wlas 4 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Lasdien bersama kliennya Sugihartono dianggap mencemarkan nama lawan berperkara Sugihartono, melalui iklan pengumuman di koran. Sebenarnya apa yang dilakukan Lasdin merupakan bagian dari profesinya sebagai pengacara. Dan dalam kapasitas sebagai pengacara, ia memiliki imunita...

Berita Lainnya