Cokropranolo dan kasus "keroncong"

Mantan gubernur DKI Jakarta, tjokropranolo, 65, hadir di pengadilan negeri jak-bar. ia menjadi saksi kasus penyadapan telepon wibowo ngaserin, direktur bank tani nasional. ia membantah tuduhan terlibat.

Sabtu, 29 Juli 1989

MENGENAKAN setelan safari cokelat tua, bekas Gubernur DKI Jakarta, Tjokropranolo, 65 tahun akhir datang juga ke pengadilan. Dengan gagah dan penuh keyakinan, sembari mengumbar senyum ramah, Senin pekan ini, ia duduk di kursi saksi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kedatangan Tjokropranolo sebaai saksi dalam kasus kejahatan jenis baru: penyadapan telepon di kantor dan di rumah Direktur Bank Tani Nasional Wibowo Ngaserin, itu tent...

Berita Lainnya