Paula, tak boleh dibunuh

Mahkamah agung negara bagian indiana, as, memperbaiki vonis mati bagi gadis remaja paula cooper, mengubahnya menjadi hukuman percobaan 30 tahun. paula ketika kejadian berusia 15 tahun, mengundang simpati.

Sabtu, 22 Juli 1989

MENGENAKAN celana jeans dan T-shirt serba biru, Paula Cooper, 19 tahun, Kamis pekan lalu, berjalan lincah sambil tertawa lebar meninggalkan pintu gerbang penjara wanita Indiana, Amerika Serikat. Gadis remaja berkulit hitam itu memang pantas bersukacita. Sebab, dengan kebebasannya itu, ia berarti selamat dari eksekusi hukuman mati di kursi listrik yang sudah diputuskan pengadilan sebelumnya. Mahkamah Agung Negara Bagian Indian...

Berita Lainnya