Bila pagar makan tanaman

Kepala kejaksaan negeri luwuk, kab. banggai, sulawesi tengah, sabaruddin, beserta dua bawahannya, jaksa zainal abidin dan pegawai tata usaha, sakran dahlan di tuduh menghilangkan barang bukti uang Rp 9,7 juta.

Sabtu, 22 Juli 1989

SETELAH kejaksaan Jakarta geger dengan kasus menguapnya barang bukti, yang berbuntut pemecatan Jaksa M. Siagian dan Bendaharawan Rahmat Hasan, kali ini giliran Kejaksaan Negeri Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendapat aib. Di situ kepala kejaksaan, Sabaruddin, serta dua bawahannya, Jaksa Zainal Abidin dan pegawai Tata Usaha Sakran Dahlan, dituding "menilep" barang bukti antaranya berupa uang Rp 9,7 juta dalam perkara ...

Berita Lainnya