Bila vonis melayang-layang

Banyak putusan grasi tak bisa dilaksanakan. akibat alamat terpidana tak diketahui. yang wajib menyampaikan putusan adalah kejaksaan. banyak terpidana yang sudah divonis penjara, lolos dari hukuman.

Sabtu, 17 Juni 1989

LEMAHNYA sektor administrasi sudah merupakan gejala umum di instansi-instansi pemerintah. Tapi apa jadinya jika kacau-balaunya soal administrasi itu juga terdapat di instansi penegak hukum? Ternyata, diam-diam selama ini banyak terpidana yang sudah divonis penjara lolos dari hukuman akibat tak sampainya putusan grasi kepada mereka. Keadaan buruk yang sudah menahun itu ditemukan para anggota Komisi III DPR RI dalam perjalanan me...

Berita Lainnya