Kali ini tambunan melawan inang ...
Pengacara RO Tambunan dituduh menggelapkan & menipu inang-inang sekitar Rp 3,5 milyar. menurut Tambunan, ia malahan dituntut penyandang dana & honornya belum dibayar. serta membantah semua tuduhan.
Sabtu, 17 Juni 1989
KASUS barang dagangan milik ratusan inang-inang, yang pernah diduga sebagai hasil selundupan melalui kapal Niaga XVI dan Sindoro, pada Mei 1988, ternyata berbuntut jelek buat Pengacara R.O. Tambunan, 53 tahun. Pengacara senior yang semula menjadi kuasa hukum para ibu pedagang antarpulau itu, Senin dua pekan lalu, diadukan Nyonya D.S. Nainggolan, 52 tahun, yang mengaku mewakili puluhan inang-inang lainnya, ke Polres Jakarta Timur...