Kuhap: bila hakim dan jaksa berantem
Dakwaan jaksa terhadap thjin thjin (a fong), 35, dikembalikan PN jak-bar dalam kasus bedah plastik penyanyi taiwan, chen we chin. kendati sudah diperkarakan, hakim sofyan chaeruddin menganggap dakwaannya kabur.
Sabtu, 10 Juni 1989
PERSIDANGAN perkara Thjin Thjin alias A Fong, yang dituduh telah menyebabkan tewasnya penyanyi Taiwan Chen We Chin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa pekan lalu, berakhir mengejutkan. Di akhir persidangan, tiba-tiba majelis yang diketuai Sofyan Chaeruddin menyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Alasan hakim, dakwaan jaksa itu kabur (obscuur libel), karena mencampuradukkan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran. ...