Barang bukti, buntut judi

Barang bukti berupa uang Rp 51,13 juta hilang sebagian, susut menjadi Rp 4,29 juta dan berubah menjadi kertas putih. PN Jakarta pusat mengadili a luk dan 10 tersangka yang dituduh terlibat perjudian.

Sabtu, 27 Mei 1989

BARANG bukti bisa berubah bentuk. Bayangkan, uang tunai Rp 51,1 juta bisa berubah menjadi kertas putih dan susut menjadi Rp 4,2 juta. Sisanya, Rp 46,8 juta, hilang dan berganti bentuk dengan tumpukan kertas putih seukuran duit. Sidang Pengadilan Jakarta Pusat, dengan majelis yane diketuai Soenekono. semula hanya memeriksa tersangka yang terlibat perjudian. A Luk, 37 tahun, bersama sekitar 10 orang lainnya duduk di kursi tersang...

Berita Lainnya