Menggugat bunga dana beku

Pasangan zainuddin saidi & titik luryati, keduanya nasabah bank, menggugat bank yang dianggap "menggelapkan" bunga, masing-masing: panin bank cabang surakarta & BRI karanganyar. bank menganggap bunga dana beku.

Sabtu, 20 Mei 1989

MEMETIK bunga deposito, yang belakangan gencar dikampanyekan berbagai bank, ternyata tak gampang. Paling tidak, ini dialami pasangan Zainuddin Saidi dan Titik Luryati. Nasabah Panin Bank cabang Surakarta dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Karanganyar, Jawa Tengah, ini hingga kini tak bisa memperoleh hasil bunga selama empat tahun dari deposito mereka, sejak jatuh tempo (tahun 1984) sampai saat dicairkan (November 1988). Kedua ban...

Berita Lainnya