Dari uang pelicin sampai suap

Effendi rais, jaksa di PN jakarta selatan, dituduh pengacara o.c. kaligis telah menerima uang suap Rp 50 juta dari saksi subyakto, dalam kasus korupsi Rp 1 milyar lebih di ditjen imigrasi.

Sabtu, 8 April 1989

JAJARAN kejaksaan agaknya lagi dirundung musibah. Setelah empat jaksa di Aceh dipecat dan dibebastugaskan karena "menilep" barang bukti dan menerima "suap", kini seorang jaksa di Jakarta, Effendi Rais, dituding menerima "uang haram". Jaksa itu dituduh Pengacara O.C. Kaligis telah menerima uang suap Rp 50 juta dari saksi Subyakto, dalam kasus korupsi Rp 1 milyar lebih di Ditjen Imigrasi, dengan itu terdakwa B.L. Pohan di Pengadilan Ne...

Berita Lainnya