Sebuah kapal dengan berbagai nama

Mabes polri digugat ny. suratporn chullasophonsri, warga negara muangthai, di PN jakarta utara. dituntut ganti rugi Rp 17 milyar lebih karena menahan & menyita kapal mv cherry navee milik suratporn.

Sabtu, 8 April 1989

WAH, jika kantor Mabes Polri disita pengadilan, bisa-bisa kami bikin kemah untuk kantor," gurau Direktur Reserse Mabes Polri Brigjen. Pol. Koesparmono Irsan. Pasalnya, pekanpekan ini, Mabes Polri memang lagi digugat seorang warga negara Muanthai, sekaligus pemilik kapal dagang berbendera Panama MV Cherry Navee, Nyonya Suratporn Chullasophonsri alias Noi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Melalui Pengacara Prof. Hasbullah Bakry,...

Berita Lainnya