Eksekusi tanah

PN Tanjungpati, sum-bar, keliru mengeksekusi ladang ny. lenar di desa manganti, kab. 50 kota payakumbuh, yang tak termasuk obyek sengketa. ladang itu tak ada sangkut pautnya sengketa kartini dan tanur tunus.

Sabtu, 4 Maret 1989

SEISI ladang milik Nyonya Lenar, 57 tahun, di Desa Manganti, Kabupaten 50 Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, kini rata dengan tanah. Puluhan pohon kelapa, pisang, nangka, avokad, dan sebuah pondok di ladang seluas 4.000 m2 itu dibabat habis oleh serombongan orang bersenjata parang, kapak, dan cangkul. Rombongan itu bukan gerombolan liar. Mereka bertindak atas izin pengadilan, setelah Nyonya Kartini -- bersama lima saudara kandung...

Berita Lainnya