Dipenjarakan karena poster

Seorang aktivis mahasiswa dihukum penjara karena dinilai sebagai penggerak demonstrasi. ia tak bisa membuktikan posternya.

Sabtu, 3 Juli 1993

KALAU tak ada bukti, hati-hatilah melontarkan tuduhan lewat poster. Sebab bisa seperti nasib David Ramone, bekas ketua Senat Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata, Yogyakarta. Selasa pekan lalu ia dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. ''David terbukti melakukan fitnah sehingga nama baik Guntur Soedarsono tercemar,'' kata Ketua Majelis Baedhawi. David diadili dengan tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik Pembantu Re...

Berita Lainnya