Sengketa rumah janda tua

Eddy haryono memenangkan sengketa 12 rumah hingga ke tingkat kasasi, tapi Mahkamah Agung menolak gugatannya. MA mengabulkan permohonan herziening penghuni ke-12 rumah itu. eddy akan gugat lagi.

Sabtu, 25 Februari 1989

MAHKAMAH Agung (MA) kelihatannya justru memperpanjang sengketa 12 rumah di Jalan Bulusaraung dan Jalan Akademis, Ujungpandang, dengan mengabulkan permohonan peninjauan kembali herziening para penghuninya, Lie Siao Goan cs. Majelis yang diketuai Ali Said sendiri juga tidak menerima gugatan Eddy Haryono, yang sebelumnya memenangkan sengketa tersebut hingga tingkat kasasi. Eddy, menurut majelis hakim agung, bukan lagi menjadi pemil...

Berita Lainnya