Menggugat ongko di tahanan

Pn jakarta pusat memeriksa dua gugatan terhadap ykam dan ongkowidjaja dalam 2 perkara terpisah, masing-masing 8 dan 18 orang. sidang tersendat-sendat karena tergugat yang ditahan tak menunjuk kuasanya.

Sabtu, 14 Januari 1989

CERITA tentang Yusuf Handoyo Ongkowidjaja, alias Ongko, 47 tahun, Ketua Umum Yayasan Keluarga Adil Makmur (YKAM), belum selesai kendati "sinterklas" itu telah divonis 15 tahun penjara. Hingga pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih memeriksa dua gugatan terhadap Ongko dan YKAM, yang digelar 26 anggota YKAM dalam dua perkara terpisah -- masing-masing 18 dan 8 orang. Para anggota, yang gagal mendapat kredit tersebut, men...

Berita Lainnya