Bengawan Solo, Royaltimu Kini

Pihak Jepang tidak bisa memberikan royalti lagu Bengawan Solo karena Indonesia tidak menjadi anggota konvensi Bern dan tidak punya perjanjian bilateral meski demikian, Gesang menerima hadiah yang lumayan.

Sabtu, 30 Desember 1989

RIWAYAT lagu Bengawan Solo ternyata masih "mengalir". Harapan komponis gaek asal Solo, Gesang, 73 tahun, untuk mendapatkan royalti ciptaannya itu dari Jepang, yang tahun lalu santer digembar-gemborkan akan diperjuangkan pencipta lagu dan bos PT Lolypop Records, Rinto Harahap, kini "surut" kembali. Rinto baru-baru ini telah memastikan pihak Jepang tak akan membayar lagu itu, karena kita tidak terikat konperensi internasional hak cip...

Berita Lainnya