Bebasnya si kambing hitam

2 tukang becak, sastro & padi, yang dituduh membunuh mayor karmen butar-butar dibebaskan PN jakarta pusat. mereka tidak terbukti menganiaya karmen. kasus ini masih misteri & Ny karmen mempertanyakan.

Sabtu, 16 September 1989

KEADILAN masih ada. Dua orang tukang becak yang biasa mangkal di Jalan Johar, Jakarta Pusat, Sastro dan Padi, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedua orang "kecil" itu dianggap majelis hakim yang diketuai Amarullah Salim tak terbukti menganiaya Mayor Karmen Butar-butar hingga korban meninggal dunia. Berdasarkan vonis pengadilan, Kamis pekan lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terpaksa melepaskan Padi, 25 tahun,...

Berita Lainnya