Menghela rotan, melantak sucofindo

Usaha penyelundupan 210 ton rotan mentah senilai rp 2 milyar, digagalkan bea cukai tanjungpriok, jakarta. pt sucofindo dan ditjen perdagangan luar negeri depdag dituduh teledor. ada manipulasi LKP.

Sabtu, 5 Agustus 1989

KALI ini giliran surveyor PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) terkena "aib" penyelundupan. Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono dan Dirjen Bea Cukai (BC) Sudjana Surawidjaja, pekan-pekan lalu, menuduh perusahaan di bawah Departemen Perdagangan itu turut bertanggung jawab atas usaha penyelundupan sekitar 210 ton rotan mentah (asalan) bernilai hampir Rp 2 milyar, yang Juli lalu digagalkan petugas BC Tanjungpriok, Jaka...

Berita Lainnya