Melecehkan lembaga peradilan

Pengadilan tinggi memperberat hukuman 21 mahasiswa yang didakwa menghina presiden. mereka dinilai melecehkan peradilan.

Sabtu, 25 Juni 1994

BELASAN anak muda yang menyebut dirinya anggota Pecinta Demokrasi, Senin pagi lalu, pulang dari Rumah Tahanan Salemba dengan kecewa. Mereka gagal melakukan pesta menyambut pembebasan rekannya, yakni 21 mahasiswa yang ditahan karena didakwa menghina presiden. Tak ada pembebasan hari itu. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengganjar hukuman enam bulan penjara, rupanya, sudah direvisi oleh pengadilan banding. Pengadilan Tinggi ...

Berita Lainnya