Pemecatan pemain sulap

Selain dipecat, jaksa m siagian dan bendaharawan kejaksaan negeri jakarta pusat, rahmat hasan diseret ke pengadilan. dituduh korupsi karena menguapnya barang bukti Rp 46,84 juta.

Sabtu, 24 Juni 1989

DI ruang sidang, jaksa memang tak selayaknya menjatuhkan vonis. Lain halnya di luar sidang seperti dilakukan Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. Ia, pekan lalu, menjatuhkan hukuman yaitu memecat anak buahnya, M. Siagian dan Rahmat Hasan, masing-masing jaksa dan bendaharawan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sanksi yang dijatuhkan Sukarton ternyata bukan berhenti sampai pemecatan. Kedua aparat itu akan disidik dan diseret ke pengad...

Berita Lainnya