Menuntut sang penuding

Pengacara me hutagaol, 32, dan paskalis pieter, 31, di tahan di rutan salemba, jakarta. keduanya menuduh jaksa ah mangawi menerima suap dari kliennya, juara pasaribu, 25. belum jelas siapa yang bersalah.

Sabtu, 3 Juni 1989

MENUDUH orang makan suap ternyata tak gampang: Dua pengacara Jakarta, M.E. Hutagaol, 32 tahun, dan Paskalis Pieter, 31 tahun, sejak Kamis dua pekan lalu, dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba gara-gara menuding jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, A.H. Mangawi, memakan suap Rp 2 juta dari kliennya. Pada Januari silam di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mangawi menuduh terdakwa Juara Pasaribu, 25 tah...

Berita Lainnya