Terjatuh dijerat rentenir

Ny. Etty Muchrip terusir dari rumahnya di jl. Prof. Eykman, Bandung, akibat dililit utang. pengadilan melelang rumahnya jauh dibawah harga pasar. utang Ny. Etty semula kepada Ny. Sartika Rp 32 juta.

Sabtu, 13 Mei 1989

NYONYA Etty Muchrip, 50 tahun, bisa disebut sebagai salah satu korban "yang terempas di jerat rentenir". Janda almarhum Kapten Muchrip -- dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung -- kini terusir dari rumah warisan satu-satunya mendiang suaminya di Jalan Prof. Eykman 41 Bandung. Rumah itu dilelang pengadilan dengan harga Rp 100.5 juta, untuk melunasi utangnya kepada Nyonya Sartika, yang telah membengkak empat kali lipat dari utangnya ...

Berita Lainnya