Cara untuk tidak ke penjara ?

Hartoyo, seorang terpidana, bisa tak menjalani hukuman kendati sudah divonis hakim. ia tak pernah masuk penjara, kendati pada 1985 divonis hakim 1 th 9 bulan penjara, dituduh mengedarkan uang palsu.

Sabtu, 22 April 1989

BOLEH tak percaya: seorang terpidana bisa tak menjalani hukuman, kendati sudah divonis hakim. Seorang direktur perusahaan pelayaran PT Otista Line, Hartoyo alias Tjoa Hwan It, misalnya, hingga pekan ini tak pernah masuk penjara, kendati pada 1985 pernah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1 tahun 9 bulan penjara, karena terbukti mengedarkan seribu lembar US$ 100 palsu. Hartoyo, 44 tahun, semula, pada 20 Juli 1985, div...

Berita Lainnya