Surat kuasa dan teror ?

B.l. pohan, seorang terdakwa kasus korupsi Rp 1 milyar lebih di imigrasi, mencabut kuasa hukum dari tim pengacara o.c. kaligis, di persidangan PN jak-sel. diduga ada yang mengatur pencabutan itu.

Sabtu, 22 April 1989

TUDINGAN O.C. Kaligis bahwa jaksa menerima suap dalam perkara kasus korupsi Rp 1 milyar lebih di Imigrasi, dengan tertuduh B.L. Pohan, 47 tahun, berbuntut jelek bagi pengacara itu. Rabu pekan lalu, tak disangka-sangka Pohan mencabut kuasanya dari Kaligis di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, pada hari itu para advokat asisten pengacara populer itu telah siap membacakan pledoinya. Begitu majelis hakim yang d...

Berita Lainnya