Kado ulang tahun paul

Paul handoko, dirut pt dipa raya utama, lolos dari tuntutan jaksa. ia dituduh menipu rp 200 juta dalam kasus jual beli tanah dengan frans bambang siswanto di pantai sanur bali. paul sering lolos dari hukum.

Sabtu, 1 April 1989

TEPAT di hari ulang tahunnya yang ke-38 Selasa pekan lalu, Paul Handoko kembali lolos dari jaring hukum. Ia dilepaskan Pengadilan Tinggi Denpasar dari tuntutan penipuan. "Paul Handoko itu licin seperti belut," komentar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar M. Alam Kuffal, kesal. Kuffal memang pantas kesal. Sebab, pada Januari 1989 lalu, Pengadilan Denpasar, sesuai dengan tuntutan jaksa, menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 9 bulan untu...

Berita Lainnya