Ditodong pisau bermata dua

Penerbit cv baru menggugat pt metro kencana karena membajak ratusan buku terbitan cv baru. pembajak di gugat 2 hukuman: dihukum pidana dan digugat secara perdata. upaya hukum pertama dalam undang-undang hak cipta.

Sabtu, 18 Februari 1989

PEMBAJAK buku bisa dieksekusi dua kali. Ia bisa dihukum secara pidana dan sekaligus digugat secara perdata. Percobaan pertama peradilan secara perdata seperti dimungkinkan Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) tahun 1987 -- dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pekan-pekan ini, penerbit CV Baru, melalui kuasa hukumnya, Zarkasyi Nurdin, menggugat Direktur PT Metro Kencana (MK), Tjuntoro Bratadjaja alias Wan Tjun. Wan Tjun, 35 t...

Berita Lainnya