Mengadili kepala sabun

Dua warga Singapura Charles Tow dan Supramaniam Pillai, pejabat TMA dan 2 orang dari PT Artha Saphala diadili dalam kasus pembuangan limbah soap noodles di Simpang Busur.Didakwa menyelundup.

Sabtu, 21 April 1990

KASUS pembuangan limbah Singapura di Desa Simpang Busung, Kepulauan Riau, akhirnya bermuara di pengadilan. Pengadilan Negeri Tanjungpinang, pekan-pekan ini, mengadili dua warga Singapura Charles Tow dan Supramaniam Pillai, penasihat dan manajer lapangan Trans Media Asia Ltd. (TMA), yang dianggap bertanggung jawab memasukkan limbah berbahaya itu. Tak hanya kedua warga asing itu yang terpaksa duduk di kursi pesakitan. Mitra mereka di ...

Berita Lainnya