Menyidangkan kas kosong Samsat

Aminuddien Alie, kepala kantor kas daerah DKI Jakarta merangkap kepala Samsat di polda dan dua bawahannya, Dimyati dan Wagiran Martosuwito diadili dalam kasus korupsi uang PKB, sebesar Rp 11 milyar.

Sabtu, 21 April 1990

Tiga pegawai senior di Pemda DKI Jakarta diadili dalam kasus korupsi Rp 11 milyar lebih. Otaknya, seorang wanita tua pengusaha biro jasa, sudah lebih dahulu divonis. KANTOR Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemda DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya seakan-akan pindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak kurang dari bekas Kepala Samsat, Aminuddin Alie, 46 tahun serta dua orang bawahannya, Dimyati, 44 tahun, dan Wa...

Berita Lainnya