Menggugat dana tempo dulu

Joseph padang menuntut ganti rugi rp 475 milyar ke pada bank bni manado. bni 46 dituding telah mengambil dana dari rekening joseph dan menjual kekayaan yang dijaminkan ke bank itu sekitar 30 tahun silam

Sabtu, 15 Desember 1990

MUNGKIN ini gugatan paling spektakuler dalam sejarah peradilan perdata kita. Bayangkan, pekan-pekan ini, Bank BNI Manado digugat seorang nasabahnya, pengusaha kopra di Manado, Sulawesi Utara, Joseph Padang, agar membayar ganti rugi - tak tanggungtanggung - sekitar Rp 475 milyar. Bank pemerintah yang menurut Perbanas menduduki peringkat pertama dalam jenjang bank-bank di Indonesia dengan aset Rp 17,7 trilyun itu dituding telah m...

Berita Lainnya