Mencari penyulap vonis mahkamah...

Vonis mahkamah agung untuk tony goritman,tertuduh penyelundup rotan setengah jadi, dipalsukan dari bentuk vonis 3 th menjadi vonis bebas.kemungkinan ada permainan pn surabaya. terungkap tony menyuap.

Sabtu, 8 Desember 1990

APA lagi yang tak dipalsukan di republik ini? Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, pekan lalu, mengumumkan bahwa sebuah vonis pidana MA -- yang notabene adalah peradilan tertinggi -- dipalsukan. Dalam vonis palsu kasus penyelundupan rotan setengah jadi sebanyak 153,64 ton di Surabaya, Jawa Timur, disebutkan terdakwa Tony Goritman, 30 tahun, divonis bebas. Padahal, menurut vonis aslinya, Tony diganjar ...

Berita Lainnya