Mencari penyulap vonis mahkamah...
Vonis mahkamah agung untuk tony goritman,tertuduh penyelundup rotan setengah jadi, dipalsukan dari bentuk vonis 3 th menjadi vonis bebas.kemungkinan ada permainan pn surabaya. terungkap tony menyuap.
Sabtu, 8 Desember 1990
APA lagi yang tak dipalsukan di republik ini? Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, pekan lalu, mengumumkan bahwa sebuah vonis pidana MA -- yang notabene adalah peradilan tertinggi -- dipalsukan. Dalam vonis palsu kasus penyelundupan rotan setengah jadi sebanyak 153,64 ton di Surabaya, Jawa Timur, disebutkan terdakwa Tony Goritman, 30 tahun, divonis bebas. Padahal, menurut vonis aslinya, Tony diganjar ...