Vonis bpa, sebelum bank duta

Bekas direktur bank perkembangan asia lee dharmawan divonis pn jakarta barat 20 th karena korupsi rp 110 milyar. sebagian dana disimpan di hongkong. bi mengalihkan kepemilikan bpa ke pt prahadima.

Sabtu, 24 November 1990

HATI-HATI memilih bank. Salah-salah mendepositokan uang di bank, bak "menitipkan padi ke tikus". Soalnya, tak terhitung berapa kalinya uang nasabah amblas disikat pengurus bank sendiri. Pada Rabu pekan lalu, misalnya, bekas Direktur Bank Perkembangan Asia (BPA) -- kini Universal Bank -- Lee Dharmawan, 44 tahun, divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 tahun penjara karena melalap dana banknya sendiri Rp 110 milyar. Manipulasi bank yang...

Berita Lainnya